Ritual

Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa. Keragaman ini selain merefleksikan keragaman etnisitas dan kelompok, juga merefleksikan kreativitas masyarakat Indonesia di dalam memproduksi dan mereproduksi budaya. Meskipun demikian, keragaman budaya itu belum semuanya teridentifikasi dan tertulis secara baik. Padahal, budaya itu merupakan bagian dari identitas dari beberapa kelompok yang ada di Indonesia.
Konsekwensinya, banyak karya budaya yang seharusnya dijadikan acuan sebagai identitas untuk memperkukuh jati diri dan pembentukan karakter bangsa yang masih terpelihara di kalangan masyarakat dan menjadi tradisi, akan tetapi belum direkam maupun dikaji secara mendalam.
Untuk mengembangkan kebudayaan nasional yang dapat menjembatani pergaulan sosial dalam masyarakat beragam dengan latar belakang aneka ragam budaya itu tidaklah mudah. Kenyataan tersebut disadari sepenuhnya oeh para pendiri Negara Republik Indonesia sebagaimana tercermin dalm UUD 1945 khususnya pasal 32 dan penjelasannya yang mengamanatkan ‘Pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional (Indonesia).
Adapun penjelasannya dengan tegas memberikan arah pengembangan sebagai berikut: ‘Kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya’, termasuk ‘Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia’. Dari penjelasan itu kita bisa maklum betapa pentingnya arah pengembangan kebudayaan nasional dan apa pula landasannya.
Mengingat Kebudayaan Nasional itu harus merupakan buah budinya rakyat Indonesia seluruhnya, maka apa yang dapat dilakukan ialah dengan menawarkan sebanyak mungkin unsur-unsur kebudayaan daerah atau kebudayaan suku-suku bangsa seperti judul Kajian Ekspresi Keragaman Budaya, maupun Inventarisasi Perlindungan Karya Budaya yang diterbitkan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Badung (Bali, NTB, NTT). Penerbitan hasil Kajian Ekspresi Keragaman Budaya dan Inventarisasi Perlindungan Karya Budaya ini sangat besar artinya, dalam pemahaman Warisan Budaya Nasional (Warnas) sebagai media persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Lebih-lebih dalam rangka mewujudkan adidaya budaya di tanah air Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, layanan Indonesia Indigeneous Resource Center (IRC) menyadari akan pentingnya mengenalkan tentang ritual kebudayaan Indonesiaan ini melalui website pengayaan konten IIRC.

Ancient ritual in Indonesia’s Toraja connects the living and the dead

The Bali Aga Human Blood Sacrifice Ritual

Balinese Public Ceremonies

7 Bizarre Rituals in Indonesia That Will Make You Cringe

12 Tradisi Unik yang Hanya Bisa Ditemukan di Indonesia

Ritual Unik di Desa Adat Asak Karangasem – Nyepeg Sampi Beramai-ramai untuk Menetralisir Alam